Back to Top
DAERAH PERISTIWA

Jokowi Berdalih Soal Banjir Sintang, Greenpeace: Peraturan dan UU Pemerintah Justru Perburuk Kerusakan!

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Jokowi Berdalih Soal Banjir Sintang, Greenpeace: Peraturan dan UU Pemerintah Justru Perburuk Kerusakan!

DEMOCRAZY.ID - Greenpeace Indonesia yang merupakan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) di bidang lingkungan, melontarkan kritik keras kepada Presiden Jokowi. Greenpeace Indonesia mengomentari pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa banjir yang terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan disebabkan kerusakan yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Tak mengelak, Greenpeace pun membenarkan pernyataan Jokowi tersebut. Namun, LSM internasional itu melontarkan kritik keras bahwa peraturan di era pemerintahan Jokowi justru memperburuk kerusakan. "Kerusakan lingkungan Indonesia memang sudah terjadi sejak berpuluh-puluh tahun," tulis Greenpeace Indonesia dikutip dari cuitan @GreenpeaceID pada Selasa, 16 November 2021. Greenpeace menjelaskan, peraturan yang dibuat di era Presiden Jokowi seperti Omnibus Law dan Revisi Undang-Undang Minerba bukannya memperbaiki, justru memperburuk kerusakan. "Namun peraturan dan UU yang dibuat pemerintahan @jokowi seperti Omnibus Law dan revisi
Baca selengkapnya

Penulis blog