Back to Top
HUKUM

Ironi! Mbah Minto Bela Diri Lawan Pencuri di Demak Dituntut 2 Tahun Bui

DEMOCRAZY.ID
November 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ironi! Mbah Minto Bela Diri Lawan Pencuri di Demak Dituntut 2 Tahun Bui

DEMOCRAZY.ID - Kasmito atau Mbah Minto (74) yang membela diri melawan pencuri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dituntut dua tahun bui.  Mbah Minto diyakini jaksa telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. "Menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Demak yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Kasmito bin Jasmani telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap orang lain menimbulkan luka berat," tutur jaksa penuntut umum Handi Christian saat membacakan tuntutannya, Senin (29/11/2021). "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua tahun penjara dikurangkan selama terdakwa ditahan dan memerintahkan terdakwa tetap di tahanan," sambung dia. Jaksa juga menyatakan barang bukti sebuah celurit bergagang kayu dengan panjang 43 cm dimusnahkan.  Tak hanya itu Mbah Minto juga diminta membayar biaya perkara senilai Rp 5 ribu. Sementara itu, penasihat hukum Mbah Minto, Haryanto, mengaku keberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum.  Menur
Baca selengkapnya

Penulis blog