Back to Top
AGAMA EDUKASI

Ini Alasan Muhammadiyah dan PKS Minta Permendikbud Kekerasan Seksual Direvisi

DEMOCRAZY.ID
November 13, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
EDUKASI
Ini Alasan Muhammadiyah dan PKS Minta Permendikbud Kekerasan Seksual Direvisi

DEMOCRAZY.ID - Pengurus Pusat Muhammadiyah dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap meminta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendikbud 30, dicabut dan kemudian direvisi. Keduanya kompak menginginkan Permendikbud soal kekerasan seksual di perguruan tinggi ini tidak hanya mengatur soal kekerasan seksual ‘tanpa persetujuan korban’, namun juga mencakup perilaku seksual dengan persetujuan (consent). "Jadi kami minta peraturan ini dicabut dan direvisi. Supaya kekerasan seksual itu terdiri dari paksaan dan juga suka sama suka. Kita sebagai negara yang memiliki nilai-nilai agama dan ketimuran ini, kan tidak bisa membiarkan (seks bebas). Jadi kalau kita bisa membuat terobosan hukum yang mengatur itu, kenapa tidak," ujar Wakil Sekretaris Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah, Adam Jerusalem dalam diskusi yang digelar MNC Trijaya, Sabtu, 13 November
Baca selengkapnya

Penulis blog