Back to Top
AGAMA POLITIK

Ijtima MUI: Presiden Harus Dibatasi 2 Periode, Demi Mewujudkan Kemaslahatan dan Mencegah Kerusakan

DEMOCRAZY.ID
November 11, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Ijtima MUI: Presiden Harus Dibatasi 2 Periode, Demi Mewujudkan Kemaslahatan dan Mencegah Kerusakan

DEMOCRAZY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan masa jabatan presiden harus dibatasi maksimal dua periode.  Ini untuk mencegah mafsadah atau kerusakan yang menimpa seseorang (kelompok) karena perbuatan melanggar hukum. Pernyataan itu merupakan hasil forum Ijtima Ulama yang digelar MUI sejak Selasa (9/11) hingga hari ini, Kamis (11/11) di Hotel Sultan, Jakarta. "Pembatasan masa jabatan kepemimpinan maksimum dua kali sebagaimana diatur dalam konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib untuk diikuti guna mewujudkan kemaslahatan serta mencegah mafsadah," ujar Ketua MUI Asrorun Niam Soleh membacakan hasil Ijtima Ulama. Selain itu, dalam Ijtima Ulama, MUI juga sepakat bahwa pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.  "Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban
Baca selengkapnya

Penulis blog