Back to Top
AGAMA EDUKASI

Gus Yaqut Dukung Permendikbud 30, Apakah Ada Sanksi bagi UIN Dkk Jika Menolak?

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
EDUKASI
Gus Yaqut Dukung Permendikbud 30, Apakah Ada Sanksi bagi UIN Dkk Jika Menolak?

DEMOCRAZY.ID - Kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Permendikbud 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus, bakal diterapkan bagi kampus-kampus di bawah Kemendikbudristek. Lalu bagaimana dengan kampus keagamaan di bawah Kemenag seperti UIN dan IAIN? Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Senin (8/11) lalu, menyatakan mendukung penuh Permendikbud tersebut karena kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional. Gus Yaqut menyebut Kemenag akan mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al-Asyhar, saat dikonfirmasi menyebut belum ada surat edaran atau ketentuan Kemenag untuk menerapkan norma Permendikbud 30 di Kemenag.  "Sampai saat ini belum (ada keputusan di Kemenag) terkait Permendikbud 30," ucap Thobib saat dikonfirmasi, Rab
Baca selengkapnya

Penulis blog