DEMOCRAZY.ID - Menteri BUMN Erick Thohir ungkap adanya dugaan kasus jual-beli jabatan di lingkungan perusahaan milik negara. Tak tanggung-tanggung, Erick Thohir mengaku nominal jual beli jabatan di lingkungan BUMN capai Rp25 miliar untuk satu kursi direksi. Menanggapi hal ini, Pengamat politik Refly Harun mengaku percaya dengan pernyataan Erick Thohir. Meski begitu, Refly Harun mempertanyakan sikap Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah itu yang tidak melaporkan temuannya kepada aparat penegak hukum. "Kalau Erick Thohir mengetahui fakta dan data ini, kok dia nggak ke penegak hukum, malah menjadikannya komoditas untuk podcast?" kata Refly Harun, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 28 November 2021. Refly Harun menegaskan, seharusnya pengusaha sekaligus pendiri Mahaka Group itu melaporkan temuannya karena hal tersebut termasuk ke dalam tindak pidana. "Kan lebih baik dia kemudian melaporkannya karena ini adalah tindak pidana. Jangankan penyuapan, percobaan p
DEMOCRAZY.ID - Menteri BUMN Erick Thohir ungkap adanya dugaan kasus jual-beli jabatan di lingkungan perusahaan milik negara. Tak tanggung-tanggung, Erick Thohir mengaku nominal jual beli jabatan di lingkungan BUMN capai Rp25 miliar untuk satu kursi direksi. Menanggapi hal ini, Pengamat politik Refly Harun mengaku percaya dengan pernyataan Erick Thohir. Meski begitu, Refly Harun mempertanyakan sikap Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah itu yang tidak melaporkan temuannya kepada aparat penegak hukum. "Kalau Erick Thohir mengetahui fakta dan data ini, kok dia nggak ke penegak hukum, malah menjadikannya komoditas untuk podcast?" kata Refly Harun, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 28 November 2021. Refly Harun menegaskan, seharusnya pengusaha sekaligus pendiri Mahaka Group itu melaporkan temuannya karena hal tersebut termasuk ke dalam tindak pidana. "Kan lebih baik dia kemudian melaporkannya karena ini adalah tindak pidana. Jangankan penyuapan, percobaan p