Back to Top
DAERAH HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Dirantai Bak Binatang, Kemendikbudristek Kecam Kekerasan Siswa SPN Dirgantara: Dosa Besar!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Dirantai Bak Binatang, Kemendikbudristek Kecam Kekerasan Siswa SPN Dirgantara: Dosa Besar!

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengecam kasus kekerasan terhadap pelajar di Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan kasus ini merupakan salah satu dari tiga dosa besar di dunia pendidikan yang harus diberantas. "Kemendikbudristek secara tegas mengecam tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan, serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik tiga dosa besar di lingkungan pendidikan," kata Anang saat dihubungi, Jumat (19/11/2021). Dia juga menyebut Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan telah mengatur untuk mengatasi kasus semacam ini. "Permendikbud ini juga mengatur sanksi yang bisa dikenakan terhadap pendidik dan tenaga ke
Baca selengkapnya

Penulis blog