Back to Top
POLITIK

Dibuat 'Pusing' dengan Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Rizal Ramli: Iki Kok Muter-muter Gini..!!

DEMOCRAZY.ID
November 25, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Dibuat 'Pusing' dengan Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Rizal Ramli: Iki Kok Muter-muter Gini..!!

DEMOCRAZY.ID - Ekonom senior Rizal Ramli dibuat 'pusing' alias tidak habis pikir dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Rizal Ramli menyoroti putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Diketahui bahwa dalam putusan tersebut MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 alias inkonstitusional. Namun putusan itu mengandung konsekuensi dengan memerintahkan pemerintah dan pembuat UU atau DPR agar melakukan perbaikan dalam kurun waktu dua tahun. "Arah keputusan benar. Tapi ruwet & ribet Konvolutif," kata Rizal Ramli melalui Twitter Kamis, 25 November 2021. Dia heran mengapa putusan MK tersebut justru menyatakan inkonstitusional bersyarat.  "Inkonstitusional Bersyarat?? Klo bertentangan dgn UUD'45, ya tidak konstitusional. Iki kok muter2," tegas Rizal Ramli. Sebelumnya, MK menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tida
Baca selengkapnya

Penulis blog