Back to Top
HUKUM

Buntut Kritisi Pidato Jokowi soal Deforestasi di COP26, Greenpeace Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

DEMOCRAZY.ID
November 13, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Buntut Kritisi Pidato Jokowi soal Deforestasi di COP26, Greenpeace Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

DEMOCRAZY.ID - Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Keduanya dilaporkan atas tindak pidana UU ITE. Adapun, pelapor adalah Husin Shahab selaku Ketua Cyber Indonesia. Pelaporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11). Husin mengatakan pihaknya melaporkan Greenpeace Indonesia karena merasa dirugikan atas pernyataan Greenpeace Indonesia terkait data deforestasi di Indonesia.  Menurutnya, data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan. "Informasi yang disampaikan Greenpeace menyesatkan, karena data yang disampaikan soal deforestasi tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan," ujar Husin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/
Baca selengkapnya

Penulis blog