Back to Top
AGAMA

Teks-teks Agama Dianggap Ilegal, Pemerintah Komunis China Perintahkan Hapus Aplikasi Al-Quran dari App Store

DEMOCRAZY.ID
Oktober 17, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Teks-teks Agama Dianggap Ilegal, Pemerintah Komunis China Perintahkan Hapus Aplikasi Al-Quran dari App Store

DEMOCRAZY.ID - Apple menghapus aplikasi Al Quran yang populer di China setelah mendapat perintah dari pemerintah komunis China. Aplikasi tersebut dihapus setelah pihak komunis China menganggap aplikasi Al Quran tersebut menampung ‘teks agama ilegal’ Layanan Manajemen Data Pakistan, pembuat aplikasi tersebut mengatakan kepada DailyMail.commelalui email bahwa Aplikasi Quran Majeed telah dihapus dari Appstore China. Apple menyarankan mereka untuk menghubungi Cyberspace Administration of China (CAC). ‘Sesuai pemahaman kami, hukum Tiongkok memerlukan dokumentasi tambahan untuk beberapa aplikasi agar tersedia di App Store di daratan Tiongkok. ‘Kami mencoba untuk berhubungan dengan CAC dan otoritas China terkait untuk bergerak maju sehingga aplikasi Quran Majeed dapat dipulihkan di App store China karena kami memiliki hampir satu juta pengguna di China yang terkena dampaknya.’ tulisnya. Aplikasi Quran Majeed memiliki hampir 145.000 ulasan, menurut halaman aplikasi dan digunakan oleh hampir 40
Baca selengkapnya

Penulis blog