HUKUM

Sidang Kasus Pembunuhan Laskar FPI Mulai Digelar, Begini Pendapat Refly Harun

DEMOCRAZY.ID
Oktober 19, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sidang Kasus Pembunuhan Laskar FPI Mulai Digelar, Begini Pendapat Refly Harun

Sidang Kasus Pembunuhan Laskar FPI Mulai Digelar, Begini Pendapat Refly Harun

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai menggelar sidang kasus pembunuhan laskar FPI sejak Senin, 18 Oktober 2021.


Pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan pendapat mengenai sidang kasus pembunuhan Laskar FPI yang mulai digelar sejak kemarin.


Refly Harun membayangkan terkait rekonstruksi pembunuhan Laskar FPI yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek menjelang akhir tahun 2020 lalu.


Refly Harun mengatakan, seharusnya mobil yang ditumpangi oleh oknum polisi tersebut sudah dalam kondisi tidak karuan ketika korban pembunuhan masuk ke dalam mobil tersebut ketika proses pembunuhan terjadi.


"Saya membayangkan, bagaimana rekonstruksi di mobil Xenia yang kecil. Karena itu, ketika disebutkan ada isyarat minta tolong, rasanya ketika ada gerakan mencekik dan sebagainya pasti yang di depan sudah bereaksi, pasti mobil itu sudah goyang ke sana kemari ketika ada perkelahian," kata Refly Harun sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 18 Oktober 2021.


Refly Harun juga mempertanyakan logika penembakan Laskar FPI dalam mobil yang sama ketika tak ada satupun oknum polisi yang mengalami cedera akibat tembakan kepada korban.


"Saya membayangkan, apakah senyaman itu nembak orang di dalam mobil berkali-kali, lalu tidak ada yang cedera di antara polisi itu misalnya? Saya nggak tahu apakah cerita ini masuk akal atau tidak, rasanya it doesn't make sense," ujarnya.


Menurut Refly Harun, kasus pembunuhan terhadap Laskar FPI di KM50 Tol Jakarta-Cikampek murni merupakan tindakan dari oknum polisi yang terlibat di dalamnya.


Dia mengatakan, oknum polisi tersebut hanya memanfaatkan nama institusi sebagai tameng untuk melakukan pembunuhan.


"Dalam kasus ini, kita tidak melihatnya bahwa ini adalah persoalan institusi kepolisian. Ini adalah soal orang-orang di dalam institusi yang menjadikan institusi sebagai tameng," katanya.


Refly Harun mengingatkan agar setiap aparat kepolisian tak menggunakan institusi tempat mereka bernaung sebagai tameng untuk membenarkan tindakan mereka yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Karena itu, jangan rusak institusi dengan menjadikannya sebagai tameng. Jadi kalau ada satu dua yang menyimpang, harus dilokalisir sebagai individual responsibility," ujar dia.


Akan tetapi, Refly Harun berpendapat bahwa kasus pembunuhan Laskar FPI akan menjadi rumit jika terbukti ada skenario yang tersusun rapi di baliknya.


Bahkan dia mengatakan, pihak kekuasaan akan dituduh sebagai aktor utama di balik kasus pembunuhan Laskar FPI tersebut.


"Cuman masalanya, ketika cerita tentang ini (misalnya) dibuat, maka di situ makin banyak orang yang terlibat dalam institusi tersebut. Struktur komandonya bisa makin luas, makin lebar, dan bisa jadi sampai mengetuk-ngetuk pintu kekuasaan," tuturnya. [Democrazy/kabes]

Penulis blog