Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Sebut Sidang Pembunuhan 6 Pengawal HRS Penuh Kejanggalan, Refly Harun: Masa Iya Peristiwa Sebesar Ini Hanya Ditimpakan 2 Polisi Saja?!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Sebut Sidang Pembunuhan 6 Pengawal HRS Penuh Kejanggalan, Refly Harun: Masa Iya Peristiwa Sebesar Ini Hanya Ditimpakan 2 Polisi Saja?!

DEMOCRAZY.ID - Persidangan pembunuhan enam pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) penuh kejanggalan yang hanya ditimpakan kepada dua orang polisi. “Sidang dimulai hari ini (18/10/2021) penuh kejanggalan bagaimana mungkin peristiwa besar matinya anak manusia hanya ditimpakan dua orang polisi itu saja,” kata pakar hukum Refly Harun di channel YouTube Refly Harun, Senin (18/10/2021). Konon ada surat perintah yang ditandatangani dalam kasus KM 50, kata Refly harusnya ada pemeriksaan.  “Konon ada surat perintah yang menandatangi tetapi tidak diperiksa,” jelasnya. Kata Refly, harusnya yang melakukan penyelidikan dan penyidiksn kasus pembunuhan enam pengawal HRS bukan dari kepolisian.  Karena polisi pihak yang berkepentingan, ada conflict of interest.  “Harusnya Komnas HAM proaktif mengambilalih kasus ini,” ungkap Refly. Ia mengatakan, dakwaan kasus ini tidak ada pembunuhan berencana tetapi by accident. Penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.  “Kasihan polisi harus menanggung sendiri,” pap
Baca selengkapnya

Penulis blog