Back to Top
HUKUM

Nah Kan! Yaqut Cholil Berpotensi Dijerat Pidana Gegara Sebar Hoaks Tentang Sejarah Berdiri Kemenag

DEMOCRAZY.ID
Oktober 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Nah Kan! Yaqut Cholil Berpotensi Dijerat Pidana Gegara Sebar Hoaks Tentang Sejarah Berdiri Kemenag

DEMOCRAZY.ID - Ustadz Fahmi Salim merasa heran dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang peran Nahdatul Ulama (NU) saat pencoretan 7 kata piagam Jakarta dalam sejarah berdirinya Kementerian Agama. Fahmi Salmi menilai Yaqut buta sejarah. “Saya heran dan takjub sekali, penyelenggara negara kok tuna sejarah dan miskin literasi,” ujar Ustad Fahmi di Twitter-nya, @fahmisalim2 , dikutip Selasa (26/10/2021). Dia menilai, Yaqut bisa dipolisikan terkait penyebaran hoaks.  “Pak Menteri ini bisa dilaporkan menyebar hoax terkait sejarah Kemenag yang dia pimpin sendiri dan sejarah pencoretan 7 kata piagam jakarta,” katanya. Sebelumnya, Yaqut berujar bahwa Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU.  Sebab NU punya andil dalam sejarah berdiri Kementerian Agama yakni penghapusan 7 kata piagam Jakarta. Sejarawan Islam Universitas Indonesia Tiar Anwar Bachtiar menilai pernyataan itu tidak sesuai fakta sejarah. Dia menjelaskan Kemenag didirikan karena kebutuhan Indonesia
Baca selengkapnya

Penulis blog