DEMOCRAZY.ID - Tim kuasa hukum dari Muhammad Kece menyatakan kekecewaannya atas proses hukum yang sedang dijalani kliennya. Mereka mempersoalkan status tersangka penista agama pada kliennya. Kuasa hukum Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ceramah Kece yang beredar di Youtube selama ini merupakan respons atas ceramah yang dibuat Ustaz Abdul Somad (UAS) hingga Felix Siauw dan sejumlah penceramah lainnya. “Klien kami hanyalah korban akibat membaca surat kitab suci Agama Islam untuk menjawab tuduhan, fitnah, penistaan dari orang–orang tersebut di bawah ini antara lain UAS, Manachem Ali, Yahya Waloni, Hj Irena Handono, Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” kata Komaruddin lewat keterangannya, Senin (11/10). Menurut Komaruddin, ceramah UAS dan sejumlah penceramah lainnya kerap menyinggung ajaran agama di luar Islam. Seperti ceramah UAS yang membahas ‘Di Salib itu ada jin dan berseru haleluya’. Komaruddin juga menuding ceramah dari Mualaf Center Indonesia yang
DEMOCRAZY.ID - Tim kuasa hukum dari Muhammad Kece menyatakan kekecewaannya atas proses hukum yang sedang dijalani kliennya. Mereka mempersoalkan status tersangka penista agama pada kliennya. Kuasa hukum Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ceramah Kece yang beredar di Youtube selama ini merupakan respons atas ceramah yang dibuat Ustaz Abdul Somad (UAS) hingga Felix Siauw dan sejumlah penceramah lainnya. “Klien kami hanyalah korban akibat membaca surat kitab suci Agama Islam untuk menjawab tuduhan, fitnah, penistaan dari orang–orang tersebut di bawah ini antara lain UAS, Manachem Ali, Yahya Waloni, Hj Irena Handono, Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” kata Komaruddin lewat keterangannya, Senin (11/10). Menurut Komaruddin, ceramah UAS dan sejumlah penceramah lainnya kerap menyinggung ajaran agama di luar Islam. Seperti ceramah UAS yang membahas ‘Di Salib itu ada jin dan berseru haleluya’. Komaruddin juga menuding ceramah dari Mualaf Center Indonesia yang