Back to Top
HUKUM

Bantah Kesaksian Saksi di Sidang Unlawful Killing, Kuasa Hukum: Laskar FPI Tak Pernah Bawa Senjata!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bantah Kesaksian Saksi di Sidang Unlawful Killing, Kuasa Hukum: Laskar FPI Tak Pernah Bawa Senjata!

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum 6 keluarga eks anggota Laskar FPI Aziz Yanuar, menepis seluruh kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 eks anggota Laskar FPI. Di mana dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, beberapa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, melihat ada beberapa senjata di dalam mobil Chevrolet Spin milik anggota Laskar FPI. Beberapa senjata itu terlihat, setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan pada mobil tersebut seusai 6 anggota laskar FPI itu diminta keluar dari mobil di rest area KM.50 Cikampek, pada 7 Desember 2020 dini hari. Menanggapi kesaksian itu, Aziz mengatakan, seluruh pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam hal ini anggota Laskar FPI dapat diyakini tidak pernah membawa senjata jenis apapun. "Pengawal HRS tidak pernah membawa senjata baik api maupun tajam," kata Aziz, Rabu (27/10/2021). Hal i
Baca selengkapnya

Penulis blog