Back to Top
AGAMA EKBIS

Viral Guru Madrasah Pandeglang Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, Kemenag: Memang Tidak Ada Anggaran

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
EKBIS
Viral Guru Madrasah Pandeglang Digaji Rp 50 Ribu per Bulan, Kemenag: Memang Tidak Ada Anggaran

DEMOCRAZY.ID - Guru madrasah di Pandeglang, Banten, menjadi sorotan karena hanya digaji Rp 50 ribu per bulan untuk kegiatan belajar mengajar.  Kemenag pun tak bisa berbuat banyak karena memang tak ada yang dialokasikan untuk menggaji guru MDTA tersebut. "Kalau untuk honor (guru MDTA), memang tidak ada anggaran dari Kemenag. Tapi enggak tahu kalau dari yang lain," kata Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Pandeglang Agus Salim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/9/2021). Terkait kewenangannya, Agus menjelaskan bahwa Kemenag hanya dalam posisi pengawasan dan perumusan kurikulum MDTA.  Sementara, Kemenag tidak memiliki pos anggaran untuk biaya operasional madrasah karena sudah di-cover oleh pemerintah daerah. "Karena itu kan pendidikan non formal yah, jadi persoalan bantuan yang sifatnya hibah itu ada di pemda. Itu ranahnya ada di Dindik yang secara rutin memberikan bantuan ke masing-masing lembaga itu sendiri," ujar Agus. Sebelumnya, guru Madrasa
Baca selengkapnya

Penulis blog