Back to Top
HUKUM POLITIK

Tawaran Masuk BUMN Jadi Cara KPK Agar 57 Pegawai Segera Serahkan Surat Undur Diri? Begini Tanggapan Petinggi KPK

DEMOCRAZY.ID
September 14, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tawaran Masuk BUMN Jadi Cara KPK Agar 57 Pegawai Segera Serahkan Surat Undur Diri? Begini Tanggapan Petinggi KPK

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membantah kabar pihaknya meminta pegawai nonaktif yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) agar memberi surat mengundurkan diri untuk kemudian diusulkan bergabung ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai informasi, TWK KPK adalah salah satu syarat alih status pegawai KPK jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih dinilai bermasalah hingga saat ini.  Lebih dari 50 pegawai yang tak lolos TWK KPK itu saat ini berstatus nonaktif, dan diberi kesempatan bekerja di lembaga antirasuah itu hingga 1 November 2021. "Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," ujar Ghufron melalui pesan suara, Selasa (14/9). Ghufron juga mengaku tidak mengetahui perihal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke instansi lain dalam hal ini BUMN.  Sebaliknya, dia malah menduga bias saja pegawai bersangkutan yang meminta bantuan pimpinan. "Yang jelas form-nya [surat permohonan] saya enggak tahu. Kalau ditawari, itu
Baca selengkapnya

Penulis blog