Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Soal Pria Bakar Mimbar Masjid, Ustadz Das'ad: Tolong Jangan Buru-buru Divonis Gila

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Soal Pria Bakar Mimbar Masjid, Ustadz Das'ad: Tolong Jangan Buru-buru Divonis Gila

DEMOCRAZY.ID - Ustaz Das'ad Latif menyinggung maraknya anggapan yang menyebut pria pembakar mimbar Masjid Raya Makassar sebagai orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) alias gila.  Dia pun mengingatkan masyarakat agar tak berprasangka dalam kasus ini. "Kita ini telah berprasangka 'pasti dituduh mi sede gila' (dituduh lagi gila)," ucap Ustaz Das'ad saat hadir dalam jumpa pers kasus ini di Polrestabes Makassar, Sabtu (25/9/2021). Untuk diketahui, tanggapan ini diberikan setelah adanya pertanyaan yang diajukan wartawan terkait banyaknya anggapan yang mengatakan pelaku 'pasti' akan dianggap ODGJ. Ustaz Das'ad pun mengatakan bahwa pihak kepolisian tentu tidak akan sembarangan mengatakan pelaku sebagai orang gila. "Kita jangan menjudge, kita jangan mengambil keputusan sendiri tanpa menyerahkan kepada ahlinya," kata dia. "Serahkan ke pihak rumah sakit nanti, Pak Kapolrestabes tadi sudah katakan ada institusi yang berwenang, misalnya dokter yang
Baca selengkapnya

Penulis blog