DEMOCRAZY.ID - KPK membenarkan soal adanya tawaran yang diterima pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN, untuk pindah ke perusahaan BUMN. KPK mengungkap tujuan tawaran tersebut. "Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa kepada wartawan, Selasa (14/9/2021). "KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya," tambahnya. Cahya mengatakan institusi lain juga cukup banyak yang membutuhkan pegawai dengan kompetensi yang sama dengan kerjanya di KPK. Dengan begitu, upaya ini merupakan salah satu solusi untuk para pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). "Di sisi lain, tidak sedikit i
Sempat Mengelak, KPK Akhirnya Akui Tawari Pegawai Pindah ke BUMN
September 15, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - KPK membenarkan soal adanya tawaran yang diterima pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN, untuk pindah ke perusahaan BUMN. KPK mengungkap tujuan tawaran tersebut. "Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa kepada wartawan, Selasa (14/9/2021). "KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya," tambahnya. Cahya mengatakan institusi lain juga cukup banyak yang membutuhkan pegawai dengan kompetensi yang sama dengan kerjanya di KPK. Dengan begitu, upaya ini merupakan salah satu solusi untuk para pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). "Di sisi lain, tidak sedikit i