Back to Top
KRIMINAL

Padahal Warung Sudah Tutup, Eh Satpol PP Datang Sita KTP & Minta Bayar Rp150 Ribu Kalau Mau Ambil

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Padahal Warung Sudah Tutup, Eh Satpol PP Datang Sita KTP & Minta Bayar Rp150 Ribu Kalau Mau Ambil

DEMOCRAZY.ID - Satpol PP di Surabaya masih gencar melakukan razia dan mendenda warung kopi (warkop) selama PPKM yang melanggar aturan.  Tak hanya yang masih buka, warkop yang telah tutup juga tak luput kena razia. Warkop di Jalan Jemur Andayani I misalnya, meski sudah tutup tapi tetap dirazia.  Alasannya warkop tetap dinilai melanggar meski tutup karena lampu masih menyala.  Padahal tak ada aktivitas jual beli di dalamnya. Pemilik warkop, Chamim, mengeluhkan soal itu. "Sudah tutup sejak pukul 20.00 WIB. Kan aturannya sekarang tutupnya pukul 21.00 WIB. Tapi masih digerebek," ujar Chamim, Kamis (8/9/2021). "Saya tadi memang masih di warkop sama dua teman saya. Saya biasa tidur di sini. Tiap hari juga lampu gak saya matikan karena nyamuknya banyak," imbuh pria 35 tahun itu. Akibat razia itu, lanjut Chamim, KTP-nya harus disita dan diberi surat denda.  Untuk mengambilnya, Chamim harus datang ke kantor kecamatan Wonocolo dan membayar denda Rp 150 ribu. "Yang disita
Baca selengkapnya

Penulis blog