Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Dua Petugasnya Ketahuan Peras Sopir Bus, Dishub DKI: Mereka Gajinya Cukup, Dasarnya Aja Rakus

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Dua Petugasnya Ketahuan Peras Sopir Bus, Dishub DKI: Mereka Gajinya Cukup, Dasarnya Aja Rakus

DEMOCRAZY.ID - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir menegaskan, kasus pemerasan sopir bus oleh dua petugas dishub bukan disebabkan masalah gaji.  Chaidir memastikan, gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diberikan ke pegawai Dishub DKI Jakarta sudah cukup besar.  Apalagi, kedua petugas itu juga berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).  “Ini kepentingan pribadi, kalau buat gaji mah sudah cukup. Ini dia aja yang kerakusan, enggak disiplin,” kata Chaidir, Kamis (9/9/2021).  Chadir memgatakan, kedua oknum itu telah diperiksa oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Mohammad Sholeh.  Hasilnya, mereka terbukti melakukan pemerasan senilai Rp 500.000 kepada sopir bus bernomor polisi B 7959 AP.  “Modusnya yang satu melakukan tindakan pemerasan berinisial SG, sedangkan yang berinisial S tidak terlibat secara langsung. Namun dalam melaksanakan tugas gatur (penjagaan dan pengaturan) lalu lintas di tempat tersebut, dia menerima titipan dari saudara SG,” kata Chaid
Baca selengkapnya

Penulis blog