Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Diam-diam Masuki Perairan Karimun Tanpa Izin, Kapal Gelap Malaysia Diringkus Bakamla

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Diam-diam Masuki Perairan Karimun Tanpa Izin, Kapal Gelap Malaysia Diringkus Bakamla

DEMOCRAZY.ID - Belum lama ini terdengar kabar bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil meringkus kapal Malaysia. Diringkusnya kapal Malaysia oleh Bakamla, lantaran disebut memasuki wilayah perairan Karimun tanpa izin. Tim Bakamla yang berhasil meringkus kapal Malaysia ini berasal dari Tim gabungan operasi yang diisi oleh Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut Tanjungbalai Karimun (SPKKL TBK) dan F1QR Lanal Karimun. Saat ditangkap oleh Bakamla, kapal Malaysia kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Karimun. Kabar mengenai penangkapan kapal Malaysia yang memasuki perairan Karimun dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Bakamla Wisnu Pramadita. Wisnu dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kapal Malaysia dengan nomor lambung JHFA 99 A diawaki oleh empat orang ABK. Dimana tiga orang ABK berkewarganegaraan Malaysia dan satu orang ABK asal Indonesia. Saat pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bakam
Baca selengkapnya

Penulis blog