Back to Top
HUKUM

Begini Tanggapan BPN Soal 'Pengusiran' Tanah Rocky Gerung oleh Sentul City

DEMOCRAZY.ID
September 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Begini Tanggapan BPN Soal 'Pengusiran' Tanah Rocky Gerung oleh Sentul City

DEMOCRAZY.ID - Rocky Gerung disomasi PT Sentul City untuk membongkar rumahnya terkait masalah lahan.  Pihak Rocky Gerung mengaku sudah menyampaikan permasalahan ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).  Apa kata BPN? Juru bicara sekaligus staf khusus Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, mengaku belum membaca surat dari pihak Rocky Gerung.  Namun dia memberi penjelasan terkait sengketa lahan antara pemilik sertifikat dan penguasaan secara fisik. "Aturan main soal tanah adalah, seseorang dianggap sebagai pemilik sah jika ia memiliki bukti kepemilikan berupa sertipikat dan, yang paling penting, penguasaan secara fisik. Tidak ada gunanya memiliki sertipikat jika tidak menguasai secara fisik," kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Kamis (9/9/2021). Taufiqulhadi menyebut jika tanah tersebut dikuasai fisik oleh seseorang, pemilik sertifikat harus berhati-hati dalam bertindak.  Langkah yang paling tepat adalah membawanya ke pengadilan. "Jika bertahun-tahun tidak menguasai secara f
Baca selengkapnya

Penulis blog