Back to Top
EKBIS POLITIK

Alhamdulillah Makmur! Selain Gaji-Tunjangan, Anggota DPR Juga Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Alhamdulillah Makmur! Selain Gaji-Tunjangan, Anggota DPR Juga Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup

DEMOCRAZY.ID - Anggota DPR RI Krisdayanti membuat heboh karena berani buka-bukaan perihal gaji, tunjangan, dan dana lainnya sebagai anggota DPR.  Selain itu, anggota DPR yang menyelesaikan masa jabatan satu periodenya mendapat uang pensiun seumur hidup. Hak pensiun wakil rakyat diatur oleh UU Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara. Dalam ketentuan umum di Pasal 1 dijelaskan bahwa Lembaga Tertinggi Negara adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat; Lembaga Tinggi Negara, adalah Dewan Pertimbangan Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung, tidak termasuk Presiden. Hak pensiun bagi pimpinan dan anggota DPR diatur dalam Bab IV mengenai pensiun. Hak pensiun bagi pimpinan dan anggota DPR diatur mulai pasal 12-21 UU Nomor 12 tahun 1980. Pasal 12 UU No 12 Tahun 1980 berbunyi 'Pimpinan dan Anggota Lembaga
Baca selengkapnya

Penulis blog