Back to Top
DAERAH PERISTIWA

VIRAL! Tukang Bakso di Binjai Sumut Ditagih Pajak Rp 6 Juta Sebulan

DEMOCRAZY.ID
Agustus 28, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
VIRAL! Tukang Bakso di Binjai Sumut Ditagih Pajak Rp 6 Juta Sebulan

DEMOCRAZY.ID - Sebuah foto disertai narasi tukang bakso di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), ditagih pajak Rp 6 juta sebulan viral.  Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pun memberikan penjelasan. Dilihat detikcom, Sabtu (28/8/2021), warung bakso yang ditagih pajak itu bernama Bakso Karebet yang berada dan Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai.  Dari surat yang ikut diunggah penagihan pajak disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai. Pajak yang ditagih itu adalah pajak restoran dengan besaran Rp 200 ribu per hari.  Jadi selama bulan Juli tahun 2021, pedagang bakso itu ditagih pajak Rp 6 juta. "Miris, warung bakso kaki lima dikenakan pajak restoran Rp 6 juta per bulan. Pengakuan si pemilik warung bakso, pendapatan kotornya per hari paling banyak Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu," tulis pengunggah foto. Pedagang bakso, Handoko, membenarkan dirinya mendapat surat tagihan pajak sebesar Rp 6 juta.  Dia mengaku terkejut mendapatkan surat itu.
Baca selengkapnya

Penulis blog