Back to Top
HUKUM

Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, Ikatan Advokat Muslim Siap Bantu Pendampingan & Pembelaan Proses Hukum

DEMOCRAZY.ID
Agustus 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ustadz Yahya Waloni Ditangkap, Ikatan Advokat Muslim Siap Bantu Pendampingan & Pembelaan Proses Hukum

DEMOCRAZY.ID - Setelah kecaman demi kecaman bermunculan, penceramah Yahya Waloni akhirnya ditangkap pihak Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021. Yahya Waloni ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Dia diciduk Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Terkait penangkapan Yahya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah mengonfirmasi. "Ya ditangkap di rumahnya di Cibubur," ujar Argo, Kamis, 26 Agustus 2021. Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme. Yahya dilaporkan ke Bareskrim pada Selasa 27 April 2021. Diketahui Yahya  dilaporkan dengan nomor registrasi laporan LP/B/0287/IV/2021/ BARESKRIM. Menyusul penangkapan ini, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) mengaku siap melakukan pendampingan dan pembelaan bagi Yahya. Dalam perkara ini, Yahya dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU No. 19 tahun 2016 dan pasal 156 a huruf a KUHP tentang Penistaan Agama. “IKAM
Baca selengkapnya

Penulis blog