Back to Top
HUKUM

Sebut Jokowi Lakukan Perbuatan Tercela Soal Penetapan PPKM Level 4, Ketum HMI: Dia Tak Taat Undang-undang!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sebut Jokowi Lakukan Perbuatan Tercela Soal Penetapan PPKM Level 4, Ketum HMI: Dia Tak Taat Undang-undang!

DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Affandi Ismail menyebut bahwa Presiden Jokowi telah melakukan sebuah perbuatan tercela. Hal ini ternyata terkait dengan kebijakan pemerintah mengenai penetapan PPKM Level 4.  Menurut penuturan Affandi Ismail, penetapan PPKM Level 4 dinilai tidak berhasil kendalikan kasus Covid-19. Ketum HMI ini menyebut bahwa penetapan PPKM Level 4 ini justru menghabiskan banyak anggaran negara tetapi  tidak berhasil mengendalikan Covid-19. “Hari ini saya lihat ini sudah sangat kebingungan, biaya atau anggaran negara sudah habis sangat banyak tapi ternyata kalau kita lihat data yang ada secara akumulatif angka positif itu sudah 3 juta lebih,” ungkap Affandi Ismail seperti dikutip Kabar Besuki dalam Youtube Refly Harun. Angka positif Covid-19 yang terus mengalami kenaikan dan juga angka kematian yang masih tinggi ini dinilai sebagai salah satu parameter bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia telah gagal. Kebijakan pemerintah terkait pemberlak
Baca selengkapnya

Penulis blog