Back to Top
HUKUM

Penolakan Banding HRS Dinilai Janggal, Refly Harun: Irasionalitas Hukum Kembali Diperlihatkan Penegak Hukum!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Penolakan Banding HRS Dinilai Janggal, Refly Harun: Irasionalitas Hukum Kembali Diperlihatkan Penegak Hukum!

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai penolakan banding Habib Rizieq di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terasa janggal. Refly Harun menilai telah terjadi irasionalitas hukum yang telah dipraktekkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait penolakan banding Habib Rizieq atas kasus penyebaran berita bohong terkait tes swab RS Ummi. Refly Harun juga menilai masa hukuman yang diterima Habib Rizieq atas kasus tersebut sama dengan masa hukuman yang dijalani oleh Jaksa Pinangki untuk kasus berbeda, bahkan untuk tiga kasus sekaligus. "Irasionalitas hukum kembali dipraktekkan ke kita. Bayangkan, kasus Habib Rizieq ini sebanding dengan kasus Jaksa Pinangki. Jaksa Pinangki itu melakukan tiga kejahatan sekaligus yaitu menerima suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat. Dan dia adalah pejabat publik bahkan penegak hukum yaitu seorang jaksa," kata Refly Harun sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 30 Agustus 2021. Menurut Refly Harun, putusan
Baca selengkapnya

Penulis blog