Back to Top
HUKUM

Penahanan HRS Diperpanjang Lagi, Kuasa Hukum: Kami Menduga Ada Pihak yang Bermanuver

DEMOCRAZY.ID
Agustus 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Penahanan HRS Diperpanjang Lagi, Kuasa Hukum: Kami Menduga Ada Pihak yang Bermanuver

DEMOCRAZY.ID - Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyesalkan penetapan perpanjangan penahanan di rumah tahanan negara (rutan) terhadap kliennya.  Aziz menduga ada pihak-pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman untuk tetap menahan Rizieq.  "Kami menduga kuat bahwa ada pihak-pihak yang bermanuver menggunakan instrumen hukum di luar kelaziman yang menginginkan klien kami untuk tetap ditahan karena khawatir jika klien kami berada di luar tahanan," ujar Aziz saat dihubungi, Senin (9/8/2021). Ia mengatakan, hukum semestinya menjadi panglima dalam keadilan.  Namun, malah disalahgunakan dengan serampangan untuk melukai rasa keadilan.  Aziz pun berpendapat, perpanjangan masa penahanan yang ditetapkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta merupakan bentuk kezaliman.  "Membunuh akal sehat secara pandir dan menindas pihak lain hanya karena diduga berseberangan pendapat dengan penguasa, sehingga ini diduga penerapan sewenang-wenang yang serampanga
Baca selengkapnya

Penulis blog