Back to Top
POLITIK

Pembentukan Dewas KATANYA untuk Memperkuat KPK, FAKTANYA...

DEMOCRAZY.ID
Agustus 31, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pembentukan Dewas KATANYA untuk Memperkuat KPK, FAKTANYA...

DEMOCRAZY.ID - Dewas KPK menjadi salah satu produk dari hasil revisi UU KPK. Proses revisi yang meski banyak menentang tetap berlangsung hingga disahkan. Pemerintah dan DPR sepakat soal keberadaan Dewas KPK.  Posisinya menggantikan penasihat KPK sekaligus mengambil alih tugas Pegawai Internal terkait pelanggaran etik yang dinilai tidak cukup. Sesuai namanya, pengawasan menjadi tugas utamanya. Dewas KPK digadang-gadang memperkuat KPK secara lembaga. Untuk menambah keyakinan publik. Sejumlah pihak dipilih menjadi Dewas KPK. Yakni mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean; Peneliti Senior LIPI, Syamsuddin Haris; mantan Hakim Konstitusi, Harjono, Hakim Pengadilan Tinggi, Albertina Ho; hingga mantan Hakim Agung sekaligus eks Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar. Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada Februari 2021 digantikan posisinya oleh eks Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji. (Berdasarkan UU baru KPK, Dewas jilid pertama ditunjuk langsung oleh Presiden. Untuk per
Baca selengkapnya

Penulis blog