DEMOCRAZY.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) ke Lapas Wanita Tangerang awal pekan ini. Itu pun setelah didesak publik karena sebelumnya Pinangki menghuni sel di kantornya di Kejaksaan Agung (Kejagung). Terakhir, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap hingga hari ini Pinangki masih berstatus sebagai jaksa dan belum dipecat. "Bahwa sampai sekarang belum dicopot dari PNS nya. Sekarang ini semestinya segera diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat," kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman sebagaimana disalin dari tayangan Mata Najwa, Kamis (5/8/2021). Pinangki dipenjara di LP Wanita Tangerang untuk menjalani hukuman 4 tahun ke depan. Hukumannya itu disunat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dari sebelumnya 10 tahun penjara. "Masih. Sekarang, statusnya hanya nonaktif saja," ujar Boyamin. Karena masih berstatus jaksa nonaktif, maka Pinangki masih mendapat gaji dari negara. Di mana uang n
DEMOCRAZY.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya dieksekusi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) ke Lapas Wanita Tangerang awal pekan ini. Itu pun setelah didesak publik karena sebelumnya Pinangki menghuni sel di kantornya di Kejaksaan Agung (Kejagung). Terakhir, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap hingga hari ini Pinangki masih berstatus sebagai jaksa dan belum dipecat. "Bahwa sampai sekarang belum dicopot dari PNS nya. Sekarang ini semestinya segera diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat," kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman sebagaimana disalin dari tayangan Mata Najwa, Kamis (5/8/2021). Pinangki dipenjara di LP Wanita Tangerang untuk menjalani hukuman 4 tahun ke depan. Hukumannya itu disunat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dari sebelumnya 10 tahun penjara. "Masih. Sekarang, statusnya hanya nonaktif saja," ujar Boyamin. Karena masih berstatus jaksa nonaktif, maka Pinangki masih mendapat gaji dari negara. Di mana uang n