Back to Top
POLITIK

Pakar UGM Ingatkan Potensi Kekacauan Ini Jika Negara Sering Lakukan Amandemen UUD

DEMOCRAZY.ID
Agustus 30, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar UGM Ingatkan Potensi Kekacauan Ini Jika Negara Sering Lakukan Amandemen UUD

DEMOCRAZY.ID - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyuarakan soal perubahan atau amandemen terbatas UUD 1945 untuk mewadahi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada 18 Agustus 2021 yang merupakan Hari Konstitusi.  Terkait wacana itu, Pakar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, bicara soal stabilitas negara dan hasrat sesaat di baliknya. Andi Sandi mengatakan MPR RI tidak perlu melakukan amandemen UUD 1945.  Sebab dari sisi hukum tata negara saat ini tidak ada hal yang mendesak untuk dilakukan pengaturan ulang soal konstitusi negara tersebut. Justru, kata Andi, jika dipaksakan dan sering terjadi amandemen menyebabkan negara tidak pernah akan stabil baik dalam sisi hukum maupun politik. "Setiap negara yang terlalu sering mengubah konstitusinya akan mengakibatkan negara tersebut tidak akan pernah stabil," kata Andi kepada wartawan, Senin (30/8/2021). "Hal ini disebabkan karena fondasi dasar negara itu se
Baca selengkapnya

Penulis blog