Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Meski Tak Lagi Dianggap, 'Raja OTT' KPK Bantu Anak Buah Ciduk Bupati Probolinggo dan Anggota DPR

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Meski Tak Lagi Dianggap, 'Raja OTT' KPK Bantu Anak Buah Ciduk Bupati Probolinggo dan Anggota DPR

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dua orang pejabat yang ‘diciduk’ KPK adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin. Kedua sosok yang diamankan karena diduga menjadi garong uang rakyat tersebut merupakan pasangan suami-istri. Keduanya diamankan karena diduga terlibat kasus suap, meski belum diketahui perkara suap apa yang menjerat mereka. Sampai saat ini pun pejabat yang merupakan pasangan suami istri ini pun masih dalam status terperiksa. Keberhasilan KPK melakukan OTT kali ini juga tidak terlepas dari peran si ‘Raja OTT’, Harun Al Rasyid. Pasalnya, satuan Tugas (Satgas) KPK yang melakukan OTT kali ini disebut berada di bawah pimpinan Harun Al Rasyid. Harun Al Rasyid merupakan Kasatgas penyelidik yang dinonaktifkan KPK karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Meski statusnya nonaktif, dia masih memberikan
Baca selengkapnya

Penulis blog