Back to Top
HUKUM

Menurut Kuasa Hukumnya, Senin Besok Ini Seharusnya Habib Rizieq Bisa Bebas

DEMOCRAZY.ID
Agustus 08, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Menurut Kuasa Hukumnya, Senin Besok Ini Seharusnya Habib Rizieq Bisa Bebas

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan harusnya HRS Senin besok bebas dari penahanan kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat.  Aziz mengatakan pembebasan itu merujuk pada vonis Pengadilan Tinggi Jakarta. "Harusnya demikian (HRS besok Senin bebas) demi hukum," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Minggu (8/8/2021). Sementara itu, untuk kasus tes swab palsu RS UMMI Bogor, Aziz mengatakan Habib Rizieq tidak ditahan.  Hal ini karena Habib Rizieq mengajukan banding dalam kasus ini dan belum inkrah. "Kan beliau (di kasus swab palsu RS UMMI) tidak ditahan oleh putusan PN," katanya. Untuk kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk divonis 8 bulan penjara. Habib Rizieq dkk dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran terkait kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi COVID-19 terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya. "Mengadili, menyatakan Ter
Baca selengkapnya

Penulis blog