Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Kericuhan Pecah Usai Vonis Banding HRS, Sejumlah Orang Ditangkap Polisi

DEMOCRAZY.ID
Agustus 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Kericuhan Pecah Usai Vonis Banding HRS, Sejumlah Orang Ditangkap Polisi

DEMOCRAZY.ID - Arus lalu lintas di Jalan Cempaka Putih arah Pramuka sempat lumpuh total karena kericuhan yang terjadi di sekitar lokasi tersebut usai pembacaan vonis banding Rizieq Shihab dalam kasus hasil Swab RS Ummi Bogor, Senin (30/8).  Polisi menangkap sejumlah orang dalam kericuhan itu. Kericuhan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, usai hakim membacakan vonis menolak banding yang diajukan Rizieq Shihab.  Akibatnya, Rizieq tetap menjalani hukuman penjara selama 4 tahun. Di luar gedung pengadilan, massa terlibat bentrok dengan aparat.  Kericuhan ini terjadi di perempatan Coca Cola, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.  Belum diketahui afiliasi massa yang terlibat bentrok tersebut. Polisi yang mencoba menghalau massa kemudian melepaskan sejumlah tembakan gas air mata.  Polisi juga mengejar massa dan menangkap beberapa orang.  Saat ini arus lalu lintas di lokasi mulai terurai. Sebelumnya, polisi telah mengalihkan arus lalu lintas di depan Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta.  Jalan sudah di
Baca selengkapnya

Penulis blog