Back to Top
HUKUM POLITIK

Keberatan Soal Maladministrasi TWK, KPK Sebut Ombudsman Telah Cederai Negara Hukum

DEMOCRAZY.ID
Agustus 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Keberatan Soal Maladministrasi TWK, KPK Sebut Ombudsman Telah Cederai Negara Hukum

DEMOCRAZY.ID - KPK merasa keberatan atas temuan Ombudsman RI (ORI) terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang disebut terdapat maladministrasi.  Hal itu dikarenakan Ombudsman menandingi hingga mendahului proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK). "Oleh karena itu, menandingi, membersamai, bahkan mendahului proses konstitusional yang sedang dilakukan oleh lembaga peradilan harus dipandang sebagai perbuatan yang mencederai dan menyerang negara hukum, karena akan menghadirkan ketidakpastian hukum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers, Kamis (5/8/2021). Ghufron mengatakan alih status pegawainya ini merupakan urusan internal dan bukan wewenang Ombudsman.  Ghufron menyebut Ombudsman seharusnya mengurusi urusan pelayanan publik dalam aspek produk dan jasa sebuah lembaga negara. "Alih status pegawai KPK dalam sistem organisasi secara sederhana Anda akan bisa membayangkan, misalnya lembaga atau perusahaan atau organisas
Baca selengkapnya

Penulis blog