Back to Top
EKBIS POLITIK

Harta Lili Pintauli Terus Bertambah Semenjak Diangkat Jadi Pimpinan KPK, Simak Rinciannya

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Harta Lili Pintauli Terus Bertambah Semenjak Diangkat Jadi Pimpinan KPK, Simak Rinciannya

DEMOCRAZY.ID - Nama Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK sedang mendapat sorotan.  Sebab, Lili terbukti melanggar kode etik berat tetapi dijatuhi sanksi dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK dinilai terlalu ringan. Lili disanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan. Potongan gaji itu sekitar Rp 1.848.000. Angka itu diketahui dari gaji pokok Lili sebagai Wakil Ketua KPK yaitu Rp 4.620.000 sesuai dengan yang tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Sanksi yang dikenakan pada Lili yaitu selama 12 bulan yang artinya total dalam setahun, gaji pokok Lili secara total dipotong senilai Rp 22.176.000. Namun dalam aturan itu disebutkan pula adanya tunjangan jabatan Rp 20.475.000 dan tunjangan kehormatan Rp 2.134.000. Ada pula tunjangan perumahan Rp 34.900.000, tunjangan transportasi Rp 27.330.000, tunjangan asuransi kesehatan dan
Baca selengkapnya

Penulis blog