Back to Top
HUKUM

Dituding Lakukan Upaya Makar, Direktur LBH Bali Layangkan Protes: Ini Kriminalisasi!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dituding Lakukan Upaya Makar, Direktur LBH Bali Layangkan Protes: Ini Kriminalisasi!

DEMOCRAZY.ID - Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menyebut laporan atas dirinya terkait dugaan makar merupakan upaya kriminalisasi.  Laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Vany itu dibuat Rico Ardika Panjaitan ke Polda Bali pada Senin (2/8). "Pelaporan advokat sekaligus aktivis HAM merupakan upaya kriminalisasi sekaligus pelemahan kerja kerja bantuan hukum dan rasisme terhadap kawan kawan papua, mencederai konstitusi dengan melakukan pembatasan hak atas bantuan hukum," kata Vany dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8). Vany pun mempertanyakan mengapa seorang advokat yang sedang menjalankan tugasnya malah disebut memfasilitasi aksi makar. Vany mengatakan bahwa LBH Bali melaksanakan mandat konstitusi untuk memberikan bantuan hukum, implementasi asas praduga tidak bersalah, asas persamaan di depan hukum, hingga asas legalitas. Dia menilai pelaporan terhadap dirinya ke Polda Bali justru dapat menjadi sebuah bentuk pelaporan palsu, sebagaimana diatur
Baca selengkapnya

Penulis blog