Back to Top
HUKUM

Bela ICW Terkait Somasi Moeldoko, Koalisi Sipil: Penelitian ICW Berdasarkan Fakta & Data, Tidak Bisa Dipidana

DEMOCRAZY.ID
Agustus 21, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bela ICW Terkait Somasi Moeldoko, Koalisi Sipil: Penelitian ICW Berdasarkan Fakta & Data, Tidak Bisa Dipidana

DEMOCRAZY.ID - Koalisi sipil yang terdiri dari 109 lembaga swadaya masyarakat dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) membela Indonesia Corruption Watch (ICW).  Pembelaan diberikan terkait somasi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal penelitian ICW soal konflik kepentingan di bisnis ivermectin dan ekspor beras. "Penelitian yang ICW hasilkan tentu menggunakan metode ilmiah dan didasarkan pula dengan data maupun fakta," demikian keterangan tertulis dari Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, Sabtu (21/8). Karena itu koalisi menilai keliru jika ada yang berupaya mendelegimitasi hasil penelitian itu tanpa dasar argumentasi ilmiah.  ICW juga bukan kali ini saja mengeluarkan penelitian yang berkaitan dengan potensi korupsi pada masa pandemi. Oleh karena itu tudingan adanya motif politik oleh sejumlah pihak tidak terbukti.  Apalagi ICW sebagai organisasi masyarakat sipil memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya proses pemerintaha
Baca selengkapnya

Penulis blog