Back to Top
HUKUM

Bambang Widjojanto Sebut Firli Bahuri Telah Tabrak Etik Perilaku KPK Lewat Cara Ini

DEMOCRAZY.ID
Agustus 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bambang Widjojanto Sebut Firli Bahuri Telah Tabrak Etik Perilaku KPK Lewat Cara Ini

DEMOCRAZY.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai Peraturan Pimpinan (Perpim) KPK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan KPK mengabaikan nilai-nilai dan prinsip yang ada di dalam kode etik dan pedoman prilaku. Bahkan Perpim perjalanan dinas tersebut juga sangat bernuansa koruptif. "Ketua KPK melalui Perpim Nomor 6 Tahun 2021 punya indikasi menabrak dan mengabaikan nilai dan prinsip yang ada di dalam etik dan pedoman perilaku KPK. Bahkan mendelegitimasi prinsip independensi institusi serta secara sengaja potensial membangun sikap permisif atas perilaku koruptif," ujar BW dalam keterangannya, Senin (9/8/2021). BW mengatakan, Perpim tersebut berpotensi fraud, misalnya ketika dirumuskan larangan bagi insan KPK bermain golf atau olahraga lainnya dengan pihak-pihak yang dikuatirkan menimbulkan benturan kepentingan. "Pijakan nalarnya jauh melebih kebutuhan pandangan normatif yang legalistic," kata BW.
Baca selengkapnya

Penulis blog