Back to Top
POLITIK

Anggota DPD RI Ini Sebut Pasal Masa Jabatan Presiden Bakal Disusupkan di Amandemen UUD 1945

DEMOCRAZY.ID
Agustus 24, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Anggota DPD RI Ini Sebut Pasal Masa Jabatan Presiden Bakal Disusupkan di Amandemen UUD 1945

DEMOCRAZY.ID - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mengungkap alasannya kukuh menolak rencana amendemen UUD 1945 dengan dalih menambah kewenangan MPR RI menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).  "Menambah kewenangan MPR itu terbuka dinyatakan sebagai salah satu poin amendemen," ucap Rachman Thaha, Senin malam (23/8).  Namun, senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu menyebut perubahan terbatas terhadap konstitusi bakal disusupi dengan agenda perpanjangan masa jabatan presiden dan perubahan jadwal pemilu dengan tujuan agar Pilpres 2024 diundur ke 2027. "Yang akan disusupkan adalah pasal-pasal terkait periode jabatan presiden (menjadi lebih dari dua periode) dan waktu penyelenggaraan pemilu (menjadi lebih dari lima tahunan)," tutur Anggota Komite I DPD RI itu.  Dua isu tersebut berkorelasi dengan adanya gerakan kelompok tertentu yang menghendaki masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.  Kemudian isu Pilpres 2024 diundur ke 2027 mencuat menjelang
Baca selengkapnya

Penulis blog