Back to Top
HUKUM

dr Lois Owien Dipulangkan dan Tak Jadi Ditahan, Ini Alasan Bareskrim

DEMOCRAZY.ID
Juli 13, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
dr Lois Owien Dipulangkan dan Tak Jadi Ditahan, Ini Alasan Bareskrim

DEMOCRAZY.ID - Bareskrim Polri menangani kasus dugaan penyebaran hoax yang menjerat dr Lois Owien karena pernyataannya soal 'tidak percaya Corona'.  Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.  Ada sejumlah hal yang menjadi dasar pertimbangan hingga akhirnya diputuskan tidak dilakukan penahanan terhadap dr Lois. Pertimbangan itu di antaranya, penyidik berkesimpulan dr Lois tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti.  Seluruh barang bukti sudah dikantongi oleh polisi.  Selain itu, dr Lois juga tidak akan melarikan diri. "Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet yang akrab disapa Ulin. Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan dr Lois Owien sudah ditetapkan seb
Baca selengkapnya

Penulis blog