Back to Top
DAERAH HUKUM

Warga Menangkan Gugatan atas Wali Kota Bobby Nasution di PN Medan Soal Status Lapangan Merdeka

DEMOCRAZY.ID
Juli 14, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
Warga Menangkan Gugatan atas Wali Kota Bobby Nasution di PN Medan Soal Status Lapangan Merdeka

DEMOCRAZY.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution kalah setelah digugat warga negara melalui citizen lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap status kemerdekaan Lapangan Merdeka Medan. Hal ini diketahui melalui sistem e-Court yang disiarkan PN Medan dalam sidang pembacaan putusan atas gugatan dengan Pokok Perdata Nomor 756/Pdt.G/2020/PN Medan tersebut, Rabu (14/7/2021). "Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian; Menyatakan Tindakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad)," tulis putusan tersebut. Putusan itu juga memerintahkan tergugat untuk menerbitkan Penetapan Tanah Lapang Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya melalui: Peraturan Walikota Medan yang menetapkan secara tegas Tanah Lapang Merdeka Medan, sebagai Cagar Budaya (CB). Selanjutnya, PN Medan menolak gugatan Para Penggugat untuk yang selain dan yang selebihnya, dan menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang diperhitungkan sebesar Rp1.610.000. "Berdasa
Baca selengkapnya

Penulis blog