Back to Top
HUKUM

Usai Bebas dari Bui, Asep Pemilik Kedai Kopi Pelanggar PPKM Beri Pesan Menyentuh Ini

DEMOCRAZY.ID
Juli 19, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Usai Bebas dari Bui, Asep Pemilik Kedai Kopi Pelanggar PPKM Beri Pesan Menyentuh Ini

DEMOCRAZY.ID - Pemilik kedai kopi di Tasikmalaya, Asep Lutfi Suparman (ALS), meminta masyarakat untuk mengikuti aturan PPKM Darurat.  Hal itu disampaikan seusai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tasikmalaya setelah menjalani kurungan selama 3 hari. ALS memilih menjalani pidana kurungan daripada membayar denda Rp 5 juta. Saat dibebaskan, ALS yang dijemput kedua orang tua serta kerabat terdekat berpesan agar masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat yang berlaku. "Saya cuma nitip pesan saja ke masyarakat, mending ikuti aturan PPKM Darurat, jangan seperti saya. Soalnya, aturan darurat ini memang untuk kepentingan banyak orang, semua masyarakat, dalam menekan penyebaran COVID-19," ujar ALS sekeluarnya dari penjara, Minggu (19/7/2021) kemarin. ALS pun mengaku, selama tiga hari mendekam di Lapas Tasikmalaya, seluruh petugas memperlakukannya dengan baik.  Menurutnya, ke depan, ia akan kembali mengelola usahanya, tentu dengan mematuhi aturan yang berlaku dan berjanji tidak akan me
Baca selengkapnya

Penulis blog