Back to Top
AGAMA

Tolak Larangan Ibadah di Masjid Selama PPKM, MUI Sumbar: Kafe & Mal Bisa Operasi, Ini Mau Sholat Sebentar Kok Dilarang!

DEMOCRAZY.ID
Juli 07, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Tolak Larangan Ibadah di Masjid Selama PPKM, MUI Sumbar: Kafe & Mal Bisa Operasi, Ini Mau Sholat Sebentar Kok Dilarang!

DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat (MUI Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, menolak peniadaan aktivitas di rumah ibadah, terutama di Masjid, saat PPKM mikro.  Dia juga mengatakan salat Idul Adha harusnya tetap bisa dilaksanakan di masjid secara berjemaah. "Kita tidak setuju. Kita tetap menyampaikan sesuai dengan Perda kita, tetap dilaksanakan salat Idul Adha dan ibadah," kata Buya Gusrizal Gazahar usai Rapat Koordinasi antara Gubernur dan Kepala Daerah yang masuk PPKM Mikro, Rabu (7/7/2021). Empat kota di Sumatera Barat yang masuk dalam daftar wilayah PPKM Mikro ialah Kota Padang, Bukittinggi, Solok dan Padang Panjang.  Gusrizal membandingkan peniadaan kegiatan di rumah ibadah dengan kafe dan mal yang masih beroperasi. "Kafe bisa beroperasi 25 persen, mal bisa 25 persen, di kafe malah untuk pergi ngomong-ngomong, orang jalan-jalan, sulit jaga jarak. Ini di masjid orang tidak ngomong satu sama lain dan kehadiran cuma sebentar di rumah Allah untuk ber
Baca selengkapnya

Penulis blog