Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Tegas! Bupati Gowa Resmi Pecat Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil

DEMOCRAZY.ID
Juli 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Tegas! Bupati Gowa Resmi Pecat Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil

DEMOCRAZY.ID - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan resmi mencopot oknum Satpol PP yang menganiaya seorang wanita pemilik warkop.  Ia lantas menjelaskan alasannya tak buru-buru mengambil keputusan tegas tersebut. Adnan mencopot oknum Satpol PP bernama Mardani itu dari jabatannya setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat pada hari Sabtu (17/7/2021). Surat LHP itu dibagikan di akun Instagram resmi milik Bupati Gowa. "SAYA COPOT! Hari ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, atas pemeriksaan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan telah diserahkan ke saya. Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat," tulisnya di Instagram, Sabtu (17/7/2021). Hasil pemeriksaan menyatakan jika Mardani terbukti melanggar kedisiplinan sebagai ASN.  Karena itu, jabatannya resmi dicopot mulai hari ini. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya
Baca selengkapnya

Penulis blog