Back to Top
EKBIS

Tak Pernah Konsultasi ke DPR soal Pemberian BST, Komisi VIII: Mensos Risma Telah Melampaui Kewenangan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Tak Pernah Konsultasi ke DPR soal Pemberian BST, Komisi VIII: Mensos Risma Telah Melampaui Kewenangan!

DEMOCRAZY.ID - Komisi VIII DPR tidak pernah diajak bicara terkait rencana pemberian bantuan sosial tunai (BST) selama PPKM Darurat.  Akibatnya, Kemensos dinilai telah melampaui kewenangan terkait rencana pemberian BST tersebut. "Komisi VIII DPR RI belum pernah diajak bicara terkait bantuan tunai atau BST yang sedianya sudah selesai pada bulan Juni ini," kata anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, Sabtu (3/4). "Sebelumnya, kita ketahui bahwa Mensos Risma (Tri Rismaharini) sempat menyatakan bahwa BST hanya sampai April, tetapi kita bersikeras dorong supaya tetap ada sehingga akhirnya diperpanjang sampai bulan Juni. Kendati begitu, untuk penyaluran BST selama PPKM Darurat ini, tentunya kebijakan Mensos harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari DPR," ungkap dia melanjutkan. Ketua DPP PKS ini menyebut Komisi VIII memiliki kewenangan pengawasan dan anggaran.  Maka semestinya Kemensos konsultasi ke DPR lantaran akan ada realokasi anggaran jika BST itu dicairkan
Baca selengkapnya

Penulis blog