Back to Top
AGAMA

RESMI! Pemerintah Putuskan Larang Pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Takbiran Keliling di Wilayah PPKM Darurat

DEMOCRAZY.ID
Juli 06, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
RESMI! Pemerintah Putuskan Larang Pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Takbiran Keliling di Wilayah PPKM Darurat

DEMOCRAZY.ID - Saat ini Indonesia tengah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali. PPKM Darurat tersebut dilakukan mulai dari 3-20 Juli 2021. Perlu diketahui, saat ini lebih dari 2 juta masyarakat Indonesia terpapar covid-19. Dalam hal ini, Jokowi resmi menerapkan PPKM Darurat mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. "Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi. PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. PPKM Darurat juga akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (work from home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja. Untuk itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) turut mendukung penerapan pelaksanaan PPKM Darurat. Dalam hal ini, Kemenag secara resmi telah mengeluarkan kebijakan terkait salat Iduladha, takbiran, dan kurban. Dilansir dari akun Twitter @Kemenag_RI, Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengeluarkan Edaran Menteri Ag
Baca selengkapnya

Penulis blog