DEMOCRAZY.ID - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut kondisi pandemi Corona di RI saat ini sudah darurat militer. Komnas HAM justru menyebut kondisi yang tepat adalah darurat kesehatan. "Sepertinya kurang tepat kalau dikatakan darurat militer. Mungkin lebih tepatnya darurat kesehatan publik karena penyebaran COVID-19 belum terkendali, sementara korban yang meninggal-jatuh sakit terus bertambah," ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Jumat (16/7/2021). "Dampak lainnya juga dirasakan pada fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta perekonomian nasional, baik skala mikro maupun makro," tambahnya. Dia menyebut, dalam kedaruratan kesehatan ini, personel TNI-Polri bisa dikerahkan. Hanya, Komnas HAM mengingatkan jangan sampai ada pelanggaran hak asasi manusia di lapangan. "Karena sifatnya darurat kesehatan publik, semua sumber daya yang dimiliki bisa dikerahkan, termasuk dari TNI/Polri. Yang terpe
DEMOCRAZY.ID - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut kondisi pandemi Corona di RI saat ini sudah darurat militer. Komnas HAM justru menyebut kondisi yang tepat adalah darurat kesehatan. "Sepertinya kurang tepat kalau dikatakan darurat militer. Mungkin lebih tepatnya darurat kesehatan publik karena penyebaran COVID-19 belum terkendali, sementara korban yang meninggal-jatuh sakit terus bertambah," ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Jumat (16/7/2021). "Dampak lainnya juga dirasakan pada fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta perekonomian nasional, baik skala mikro maupun makro," tambahnya. Dia menyebut, dalam kedaruratan kesehatan ini, personel TNI-Polri bisa dikerahkan. Hanya, Komnas HAM mengingatkan jangan sampai ada pelanggaran hak asasi manusia di lapangan. "Karena sifatnya darurat kesehatan publik, semua sumber daya yang dimiliki bisa dikerahkan, termasuk dari TNI/Polri. Yang terpe