DEMOCRAZY.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Kasus ini telah menyeret Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju ke proses hukum. Azis disebut sebagai inisiator perkenalan antara kedua orang tersebut. Mulanya, jaksa menyebut Syahrial selaku kader partai Golkar pada Oktober 2020 mengunjungi Azis di rumah dinasnya yang berdomisili di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan. Pada pertemuan itu, Syahrial dan Azis membicarakan seputar Pilkada yang akan diikuti oleh Syahrial di Kota Tanjungbalai. Kemudian, Azis menyampaikan kepada Syahrial akan mengenalkan Stepanus agar memantau proses keikutsertaannya dalam Pilkada tersebut. "Azis Syamsuddin menyampaikan kepada terdakwa akan mengenalkan dengan seseorang yang dapat membantu memantau dalam pros
DEMOCRAZY.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Kasus ini telah menyeret Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju ke proses hukum. Azis disebut sebagai inisiator perkenalan antara kedua orang tersebut. Mulanya, jaksa menyebut Syahrial selaku kader partai Golkar pada Oktober 2020 mengunjungi Azis di rumah dinasnya yang berdomisili di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan. Pada pertemuan itu, Syahrial dan Azis membicarakan seputar Pilkada yang akan diikuti oleh Syahrial di Kota Tanjungbalai. Kemudian, Azis menyampaikan kepada Syahrial akan mengenalkan Stepanus agar memantau proses keikutsertaannya dalam Pilkada tersebut. "Azis Syamsuddin menyampaikan kepada terdakwa akan mengenalkan dengan seseorang yang dapat membantu memantau dalam pros